Bapak/Ibu Operator dapodik di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang
dan Kota batu
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Menindaklanjuti Surat
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 005/5350/101.5/2019 tanggal 29
Agustus 2019 tentang perihal Tambah dan Edit Data GTK/PTK di DAPODIK, maka perlu
kami sampaikan berkas yang harus dilengkapi untuk ajuan Edit Jenis PTK di
Dapodik adalah sebagai berikut :
1. Surat permohonan Edit Jenis PTK dari sekolah
induk ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan tembusan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu dalam bentuk hardcopy dan softcopy;
2. Surat Pengangkatan/Penugasan awal dari sekolah induk dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Bukan SK Pembagian Tugas Mengajar. Khusus
GTT/PTT SK Gub wajib melampiri fotocopy legalisir Cabang Dinas SK tersebut ;
3. Softcopy Format Usulan Edit Jenis GTK. Format bisa diunduh DISINI ;
4. Printout Format Usulan Usulan Edit Jenis GTK yang sudah ditanda tangani Kepala Sekolah ;
5. Berkas di Bendel/Map per GTK, jangan di campur. Dibuat rangkap 2 ; Softcopy dikirim ke SINI dan nama file sesuai dengan jenis berkas ;
6. Softcopy wajib berasal dari berkas Asli dan di upload DISINI, tidak boleh fotocopy. Disimpan dalam format pdf. Kecuali untuk Format Edit Jenis GTK wajib dalam format pdf dan excel.
Berkas-berkas tersebut wajib dikumpulkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah Kota Malang dan Kota batu yang selanjutnya akan diajukan ke Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur. Jika ada pertanyaan bisa ditanyakan melalui WA pada jam kerja.
Demikian atas perhatian saudara
disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
0 komentar:
Posting Komentar