Selasa, 07 Februari 2023 0 komentar

Pengertian Profil Pelajar Pancasila

 

Definisi Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila merupakan sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Kegunaan Profil Pelajar Pancasila

  • Menerjemahkan tujuan dan visi pendidikan ke dalam format yang lebih mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan
  • Menjadi kompas bagi pendidik dan pelajar Indonesia
  • Tujuan akhir segala pembelajaran, program, dan kegiatan di satuan pendidikan

Dimensi dan Elemen Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila memiliki 6 dimensi dan beberapa elemen di dalamnya.

Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar Pancasila mengimani dan mengamalkan nilai dan ajaran agama/kepercayaannya. Hal ini diwujudkan dalam akhlak yang baik 
pada diri sendiri, sesama manusia, alam,
 dan negara Indonesia (nasionalisme).
Berkebinekaan global
Pelajar Pancasila mengenal dan mencintai budaya dan negaranya (nasionalisme), menghargai budaya lain, serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya. Mereka juga melakukan refleksi terhadap pengalaman kebinekaannya, sehingga dapat menyelaraskan perbedaan budaya untuk mewujudkan masyarakat inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Mandiri
Pelajar Pancasila memiliki pemahaman terhadap diri dan situasi 
yang dihadapi, serta regulasi diri untuk mencapai tujuan dan
 meningkatkan kualitas hidupnya.
Bergotong royong
Pelajar Pancasila melakukan kolaborasi yang dibangun atas dasar 
kemanusiaan dan kepedulian kepada bangsa dan negara, sehingga
 dapat berbagi kepada sesama.
Bernalar kritis
Pelajar Pancasila yang bernalar kritis menganalisa dan mengevaluasi 
semua informasi maupun gagasan yang diperoleh dengan baik. 
Mereka juga mampu mengevaluasi dan merefleksi penalaran 
dan pemikirannya sendiri.
Kreatif
Pelajar Pancasila yang kreatif adalah pelajar yang bisa menghasilkan 
gagasan, karya, dan tindakan yang orisinal. Mereka juga memiliki 
keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Sumber : https://guru.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka
0 komentar

Struktur Kurikulum Merdeka KESETARAAN

 Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan

0 komentar

Struktur Kurikulum Merdeka SMK/MAK

 Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  • Pembelajaran intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.

Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK pun terbagi menjadi 2 (dua), yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.

Kelompok Umum

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid menjadi pribadi yang utuh, sesuai fase perkembangannya. Murid diharapkan memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:

  • Projek IPAS. Mata pelajaran yang mengembangkan literasi sains dengan aspek-aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial. Mata pelajaran ini disampaikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
  • Bahasa Inggris dan Matematika. Di kelas 10, kedua mata pelajaran ini berisi materi umum dan dasar. Sementara di kelas 11 dan 12, fokus dua mata pelajaran ini adalah pendalamam materi secara kontekstual terhadap substansi kejuruan pada masing-masing Program Keahlian. Keahlian.
  • Informatika. Mata pelajaran ini dirancang sama dengan satuan pendidikan lain tapi bisa disesuaikan dengan Program Keahlian peserta didik.

Kelompok Kejuruan

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid agar memiliki kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja, serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:

  • Mata Pelajaran Kejuruan. Di kelas 10, Mata Pelajaran Kejuruan berpusat pada pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. Di kelas 11 dan 12, mata pelajaran ini mencakup kelompok unit kompetensi yang dikembangkan secara lebih teknis sesuai Konsentrasi Keahlian yang dipilih.
  • Mata Pelajaran Kreatif dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini menjadi alat bagi murid untuk mengaktualisisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai. Hal ini dilakukan melalui pembuatan produk atau pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
  • Mata Pelajaran Pilihan. Mata pelajaran yang dipilih oleh murid sesuai dengan renjana (passion) untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Murid dapat mendalami mata pelajaran kejuruan di konsentrasi keahliannya, mata pelajaran kejuruan lintas konsentrasi keahlian, mata pelajaran umum, atau mata pelajaran kelompok pilihan yang diajarkan di fase F SMA/MA.

Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian

Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:

  1. Pemilihan konsentrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja yang menjadi sasaran murid.
  2. Satu program keahlian bisa mencakup satu atau lebih konsentrasi.
  3. Jika ada konsentrasi yang berbeda dalam satu program keahlian, maka akan diselenggarakan dalam rombongan belajar yang berbeda.

Penataan Mata Pelajaran di SMK

0 komentar

Struktur Kurikulum Merdeka SLB

Struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.

Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:

  • Tunanetra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi
  • Tunarungu: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama
  • Tunagrahita: pengembangan diri
  • Tunadaksa: pengembangan diri dan gerak
  • Autis: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku

Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB

  • Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
  • Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
  • Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
  • Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

Struktur Per Jenjang

Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

  • Jumlah jam pelajaran di SDLB sama dengan jumlah mata pelajaran di SD umum.
  • Satu jam pelajaran di SDLB adalah 35 menit.
  • Sama seperti SD umum, IPAS diajarkan mulai kelas 3 SD.
  • Pembedanya adalah penekanan jam pelajaran beberapa mata pelajaran yang dianggap relevan dengan penyiapan keterampilan fungsional anak dan adanya program kebutuhan khusus.

Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

  • Struktur kurikulum SMPLB sama dengan SMP umum.
  • Satu jam pelajaran di SMPLB adalah 40 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat dan minat, serta adanya program kebutuhan khusus.

Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

  • Struktur kurikulum SMALB sama dengan SMA umum.
  • Satu jam pelajaran di SMALB adalah 45 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat, minat, dan ketersediaan program.
0 komentar

Struktur Kurikulum Merdeka PAUD/RA-SMA/MA

PAUD/RA-SMA/MA

Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.


Struktur Per Jenjang

Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Struktur Kurikulum PAUD 

Struktur Kurikulum SD/MI

Struktur Kurikulum SMP/MTs

Struktur Kurikulum SMA/MA


Sumber : https://guru.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka

0 komentar

Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran

        Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Kewenangan Pemerintah Pusat

  1. Struktur kurikulum
  2. Profil Pelajar Pancasila
  3. Capaian Pembelajaran
  4. Prinsip pembelajaran dan asesmen

Kewenangan Satuan Pendidikan

  1. Visi, misi, dan tujuan sekolah
  2. Kebijakan lokal terkait kurikulum
  3. Proses pembelajaran dan asesmen
  4. Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
  5. Pengembangan perangkat ajar
Sumber : https://guru.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka
0 komentar

Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Belajar

 Pembelajaran sesuai tahap capaian belajar murid (teaching at the right level) adalah pendekatan belajar yang berpusat pada kesiapan belajar murid, bukan pada tingkatan kelas.

Apa tujuan pembelajaran ini?

  • Sebagai bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hadjar Dewantara yang berpusat pada murid
  • Menguatkan kompetensi numerasi dan literasi murid
  • Agar setiap murid mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan

Bagaimana pembelajaran dilakukan?

Murid dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pembelajaran ini, cara dan materi pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan murid.

Apa itu fase perkembangan?

Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai murid, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.

SD, SMP, SMA, SMK (MI, MTs, MA, MAK)

  • Fase A: SD/MI kelas 1–2
  • Fase B: SD/MI kelas 3–4
  • Fase C: SD/MI kelas 5–6
  • Fase D: SMP/MTs kelas 7–9
  • Fase E: SMA/MA, SMK/MAK kelas 10
  • Fase F: SMA/MA, SMK/MAK kelas 11–12

Sekolah Luar Biasa

  • Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
  • Fase B: usia mental ± 8 tahun
  • Fase C: usia mental ± 8 tahun
  • Fase D: usia mental ± 9 tahun
  • Fase E: usia mental ± 10 tahun
  • Fase F: usia mental ± 10 tahun

Sinkronisasi Jenjang, Usia Mental, dan Usia Kronologis

Fase A

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 1–2)
  • Usia kronologis: ≤ 6–8 tahun
  • Usia mental: ≤ 7 tahun

Fase B

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 3–4)
  • Usia kronologis: 9–10 tahun
  • Usia mental: ± 8 tahun

Fase C

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 5–6)
  • Usia kronologis: 11–12 tahun
  • Usia mental: ± 8 tahun

Fase D

  • Jenjang/kelas: SMP/MTs (kelas 7–9)
  • Usia kronologis: 13–15 tahun
  • Usia mental: ± 9 tahun

Fase E

  • Jenjang/kelas: SMA/MA, SMK/MAK (kelas 10)
  • Usia kronologis: 16–17 tahun
  • Usia mental: ± 10 tahun

Fase F

  • Jenjang/kelas: SMA/MA, SMK/MAK (kelas 11–12)
  • Usia kronologis: 17–23 tahun
  • Usia mental: ± 10 tahun

Bagaimana cara menentukan kemajuan hasil belajar?

Kemajuan hasil belajar murid dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Murid yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.

Bagaimana tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen?

Perencanaan

Guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang akan dilakukan di awal pembelajaran dan asesmen sumatif di akhir pembelajaran.

Asesmen Awal Pembelajaran

  • Asesmen awal bertujuan untuk untuk menilai kesiapan masing-masing murid untuk mempelajari materi yang telah dirancang.
  • Dengan demikian, guru bisa melakukan pengelompokkan murid berdasarkan tingkat kesiapan yang sama.

Pembelajaran

  • Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala.
  • Di akhir proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.

Sumber : https://guru.kemdikbud.go.id/kurikulum/perkenalan/pengajaran-sesuai-tingkat-kemampuan/
 
;

Jika ada pertanyaan dengan senang hati kami melayani. Silakan Chat dengan Team Support kami

Team Support